Rabu, 21 Desember 2016

KEGIATAN SHARING TENTANG K3 BLC TELKOM

Assallamuallaikum wr. wb.
Saya disini akan sedikit menjabarkan tentang apa yang saya terima dari sharing oleh kak fajar murai tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).


PENGERTIAN

Kesehatan dan keselamatan kerja adalah bidang yang terkait dengan Kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek.

LATAR BELAKANG


Selalu ada resiko kegagalan (risk of failures) pada setiap aktifitas pekerjaan. Dan saat kecelakaan kerja (work accident) terjadi, seberapapun kecilnya, akan mengakibatkan efek kerugian (loss). Karena itu sebisa mungkin dan sedini mungkin, potensi kecelakaan kerja harus dicegah atau setidak-tidaknya dikurangi dampaknya. Penanganan masalah keselamatan kerja di dalam sebuah perusahaan harus dilakukan secara serius oleh seluruh komponen pelaku usaha, tidak bisa secara parsial dan diperlakukan sebagai bahasan-bahasan marginal dalam perusahaan.

TUJUAN  K3 
  • Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja.
  • Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien. 
  • Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas Nasional.

SYARAT DASAR 3
  1. Mencegah & mengurangi kecelakaan kerja.
  2. Mencegah, mengurangi & memadamkan kebakaran.
  3. Mencegah & mengurangi bahaya peledakan.
  4. Memberi jalur evakuasi keadaan darurat.
  5. Memberi P3K.
  6. Memberi APD pada tenaga kerja.
  7. Mencegah & mengendalikan timbulnya penyebaran suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, radiasi, kebisingan & getaran.
  8. Mencegah dan mengendalikan Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan keracunan.
  9. Penerangan yang cukup dan sesuai.
  10. Suhu dan kelembaban udara yang baik.
  11. Menyediakan ventilasi yang cukup.
  12. Memelihara kebersihan, kesehatan & ketertiban.
  13. Keserasian tenaga kerja, peralatan, lingkungan, cara & proses kerja.
  14. Mengamankan & memperlancar pengangkutan manusia, binatang tanaman & barang.
  15. Mengamankan  & memelihara segala jenis bangunan.
  16. Mengamankan & memperlancar bongkar muat, perlakuan & penyimpanan barang.
  17. Mencegah tekena aliran listrik berbahaya.
  18. Menyesuaikan & menyempurnakan keselamatan pekerjaan yang resikonya bertambah tinggi.

KESIMPULAN

K3 diharapkan dapat menjadi upaya preventif terhadap timbulnya kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja dalam lingkungan kerja.

REFERENSI


http://ekoputerasampoerna.blogspot.co.id/2012/07/bab-i-pendahuluan-keselamatan-dan.html


EmoticonEmoticon